December 1, 2019

Profile Perusahaan

  • PT Jenggala Hijau Sertifikasi didirikan pada tanggal 5 April 2018 di hadapan Notaris Vonny Rahayu Pawaka, SH dengan Akte No. 02 tanggal 5 April 2018, dengan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Nomor : AHU-0018503.AH.01.01. Perubahan terakhir dengan Akta No.02 Tanggal 14 Oktober 2021 Notaris Vonny Rahayu Pawaka, SH
  • NIB Nomor 1312210034374 tanggal 13 Desember 2021
  • Nomor NPWP : 84.798.185.9-434.000
  • BPJS Ketenagakerjaan No. 180000000444253

KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

  • Keputusan Akreditasi VLK dari Komite Akreditasi Nasional No.058/3.a2/LIS/03/2019 tanggal 12 Maret 2019
  • Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.3609/MenLHK- PHPL/PPHH/HPL.3/4/2019 tanggal 9 April 2019 tentang Penetapan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT Jeggala Hijau Sertifikasi sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LP&VI)
  • Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 4303/MenLHK-PHPL/HPL.3/4/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Penetapan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT Jenggala Hijau Sertifikasi sebagai Penerbit Dokumen V-Legal
  • Keputusan Akreditasi LPVI dari Komite Akreditasi Nasional No. 328d/3.a2/LIS/03/2023 tanggal 15 Maret 2023
  • Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK 4694/MenLHK-PHL/Set.5/KUM.1/4/2023 tanggal 4 April 2023 tentang Penetapan PT Jenggala Hijau Sertifikasi Sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) Pelaksana Verifikasi Legalitas Hasil Hutan.

KEMENTERIAN AGAMA

  • Sertifikat Terakreditasi dari KAN sebagai LSPPIU dengan Nomor Sertifikat LSPPIU-021-IDN tanggal 22 Juli 2020
  • Surat Pemberitahuan dari KAN Nomor: 183/3.o4/PPB/01/2023 mengenai hasil Surveilen Ke-1 penerapan Keputusan Menteri Agama Nomor: 1251 Tahun 2021.
  • Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor: 301 Tahun 2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Penunjukan PT Jenggala Hijau Sertifikasi Sebagai Lembaga Akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah